Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kabupaten Pasangkayu baru-baru ini melaksanakan audiensi penting dengan jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat di Mamuju. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya strategis AAFI untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam pencegahan dan penanganan kasus-kasus kecurangan yang merugikan keuangan negara. Delegasi AAFI Pasangkayu yang dipimpin langsung oleh Ketua DPC, Bapak Arief Budiman, diterima secara hangat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat beserta jajarannya. Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan kerangka kerja bersama untuk mendorong integritas tata kelola pemerintahan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, AAFI Pasangkayu menawarkan dukungan penuh dalam aspek teknis audit investigatif dan forensik, khususnya dalam kasus-kasus yang memerlukan keahlian mendalam di bidang akuntansi forensik dan analisis data digital. Kejati Sulawesi Barat menyambut baik tawaran kolaborasi ini, menyadari bahwa penanganan kasus korupsi saat ini semakin kompleks dan memerlukan alat bukti yang kuat serta analisis yang komprehensif. Pembahasan juga menyentuh potensi pelatihan bersama dan workshop reguler untuk menyamakan persepsi dan metodologi antara auditor forensik dan jaksa penyidik, memastikan bahwa hasil audit yang diserahkan dapat ditindaklanjuti secara efektif dalam proses penuntutan.
Kolaborasi antara auditor forensik dan Kejaksaan Tinggi dianggap krusial karena auditor forensik memiliki kemampuan unik dalam mengidentifikasi pola kecurangan dan mengumpulkan bukti transaksi keuangan yang rumit yang mungkin terlewatkan dalam audit reguler. Tujuannya adalah untuk mempercepat proses penanganan perkara dengan menyediakan laporan hasil audit investigatif yang sudah teruji dan memenuhi standar pembuktian hukum. Dengan adanya pemahaman yang sama tentang standar pembuktian, proses dari penyelidikan hingga penuntutan diharapkan berjalan lebih efisien, sekaligus meningkatkan efektivitas Kejati dalam memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.
Sebagai penutup, audiensi ini menegaskan komitmen bersama antara AAFI Pasangkayu dan Kejati Sulawesi Barat untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Melalui kerja sama ini, diharapkan tata kelola di lingkungan Kabupaten Pasangkayu dan Sulawesi Barat pada umumnya dapat terhindar dari potensi penyimpangan. Kedua belah pihak sepakat untuk segera menindaklanjuti pertemuan ini dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama teknis yang akan menjadi landasan formal bagi kemitraan berkelanjutan dalam upaya penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi.