Kejahatan dunia maya (cyber fraud) di Kabupaten Pasangkayu berhasil diungkap berkat kolaborasi strategis antara Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Pasangkayu dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat. Kasus yang melibatkan kerugian finansial signifikan ini dapat dibongkar secara tuntas melalui penerapan Metode Forensik Digital yang canggih. Keahlian teknis auditor forensik dari AAFI menjadi kunci utama dalam menelusuri jejak-jejak digital yang ditinggalkan pelaku, yang seringkali berusaha keras untuk menghilangkan bukti melalui penghapusan data dan penggunaan jaringan anonim. Sinergi antara keahlian investigasi teknis dan kewenangan penegakan hukum ini terbukti sangat efektif dalam memerangi bentuk kejahatan modern yang semakin kompleks.

Penerapan Forensik Digital dimulai dengan tahap krusial preservasi dan akuisisi bukti. Tim gabungan berhati-hati dalam mengidentifikasi dan membuat salinan (forensic image) dari perangkat-perangkat elektronik yang diduga digunakan pelaku, termasuk komputer dan server. Proses ini dilakukan dengan standar integritas yang ketat, menggunakan nilai hash digital untuk menjamin bahwa bukti yang disalin adalah otentik dan tidak dimodifikasi dari sumber aslinya, sehingga dapat diterima sebagai bukti yang sah di persidangan. Setelah bukti diamankan, analisis mendalam dilakukan untuk memulihkan data yang telah dihapus, menganalisis metadata, serta melacak alur komunikasi dan transaksi mencurigakan yang menjadi inti dari aksi penipuan online tersebut.

Ketua AAFI DPC Pasangkayu menyampaikan bahwa keberhasilan ini menjadi tolok ukur penting dalam peningkatan kapasitas pengawasan di daerah. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa pencegahan dan penindakan terhadap cyber crime memerlukan integrasi antara pengetahuan audit forensik yang spesifik dengan kekuatan penyidikan kepolisian. Hasil analisis forensik yang detail memungkinkan Polda Sulbar untuk menyusun kronologi kejahatan yang akurat, mengidentifikasi peran masing-masing pelaku, dan mengumpulkan bukti kuat untuk menjerat mereka. Hal ini sekaligus memberikan pesan tegas kepada publik bahwa Pasangkayu siap melawan segala bentuk kejahatan berbasis teknologi.

Dengan tuntasnya pengungkapan kasus cyber fraud ini, diharapkan kemitraan antara AAFI dan Polda Sulbar akan terus diperkuat dan diperluas. AAFI Pasangkayu menyatakan komitmennya untuk terus memberikan dukungan ahli forensik dan pelatihan kepada aparat penegak hukum guna meningkatkan kapabilitas mereka dalam menghadapi ancaman digital di masa depan. Keberhasilan ini tidak hanya memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga menjadi langkah progresif dalam memastikan keamanan dan integritas transaksi digital serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan dan penegakan hukum di Sulawesi Barat.